MANAJEMEN KEUANGAN DAN AKTUALISASI SYARIAH PADA TUJUAN
PERUSAHAAN
Manajemen keuangan adalah suatu
kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian,
pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
Kekhususan manajemen keuangan pada level perusahaan dapat dimiliki oleh lebih
dari satu orang, terikat peraturan yang berlaku untuk perusahaan, tetapi tidak
untuk individu, dan penggunaan prinsip-prinsip akuntansi keuangan. Adapun
keuangan perusahaan yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang digali dari
sumber-sumber hukum islam seperti al-Qur’an dan hadist.
A.
PERAN MANAJER KEUANGAN
Fungsi utama bagi manajer keuangan dalam
sebuah perusahaan adalah sebagai berikut:
1.
Keputusan Pendanaan
(financing decision) yaitu, menghimpun dana dari pasar keuangan
2.
Keputusan Investasi
(investment decision) yaitu, menginvestasikan dana atau penganggaran modal
3.
Keputusan Deviden (devinded
policy) yaitu, menghasilkan dana dari operasi yang efisien dan mengalokasiakan
dana yang dihasilkan untuk diinvestasikan kembali (reinvestment)
Kegiatan utama manajer keuangan adalah merencanakan,
mencari, dan memanfaatkan dana dengan sejumlah cara untuk memaksimumkan
efisiensi dan efektivitas operasi-operasi perusahaan. Perencanaan keuangan
meliputi proyeksi dan anggaran, sedangkan pencarian menyangkut pencarian sumber
dana. Adapun pemanfaatan dana dapat dilakukan misalnya mengkombinasikan modal
lancar dan modal tetap yang terbaik.
B.
TUJUAN PERUSAHAAN DAN
PENTINGNYA ASPEK ETIKA
Tujuan perusahaan
dan tujuan manajemen keuangan konvensional adalah memaksimalkan kesejahteraan
pemilik perusahaan atau pemegang sahamnya. Kesejahteraan pemegang saham yang
maksimal dapat terwujud jika nilai pasar perusahaan dimaksimalkan. Sedangkan perusahaan
berbasis syariah adalah, meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan
kesejahteraan juga mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat dengan suatu
prioritas.
Selain itu, tujuan
perusahaan tersebut tidak lepas dari pengaruh aspek etika. Dalam keuangan
perusahaan konvensional menekankan pentingnya etika, pertalian kejujuran dan
etika akan membangun dan mempertahankan nilai bisnis dalam jangka panjang.
Membangun suatu reputasi bagi perilaku dan integritas etis memerlukan waktu
yang lama, namun merusak reputasi tersebut dapat dilakukan hanya dala waktu
singkat dan pengaruh negatif akan diingat selama bertahun-tahun. Dalam ekonomi
syariah, manajer keuangan harus patuh terhadap norma-norma etika islam
sebagaimana yang terkandung dalam syariah.
Perusahaan
dapat menentukan standar etika yang tinggi degan menciptakan suatu paham
atau tradisi perusahaaan, mengembangkan
dan melaksanakan kode etik secara adil dan konsisten, melakukan
pelatihan etika, mempekerjakan orang yag tepat.
C.
TUJUAN PERUSAHAAN DALAM
LINGKUP TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola
perusahaan merupakan salah satu elemen pokok dalam setiap pengembanagn
perusahaan karena memainkan peran untuk menyebarluaskan prinsip keadilan,
akuntabilitas, dan transparansi. Konsep tata kelola perusahaan dari prespektif
islam tidak jauh berbeda dengan konvensional karena hal tersebut mengacu pada
sistem, yaitu perusahaan diarahkan dan dikendalikan agar memenuhi tujuan
perusahaan dengan melindungi kepentingan dan hak semua stakeholder. Tata kelola
perusahaan dalam islam dan barat berperan sangat penting dalam rangka memenuhi
tujuan tertentu dan tujuan perusahaan.
D.
MODEL TATA KELOLA
PERUSAHAAN DALAM PRESPEKTIF BARAT
a.
Model Anglo- Saxon
Model tata kelola Anglo- saxon dikenal juga sebagai
sistem berbasis pasar, sistem nilai pemegang saham, model prinsipal-agen, atau
model keuangan. Model Anglo-Saxon dianggap sebagai teori yang paling dominan dan
diunggulkan di AS dan Inggris. Dasar pemikirannya bahwa pasar model, tenaga
kerja manajerial, dan kontrol perusahaan memeberi batasan-batasan paling
efektif terhadap kebijakan manajerial.
Aspek
paling khas dari sistem ini adalah pada struktur kepemilikikan perusahaan, yait
kepemilikan saham tersebar luas dan pemegang saham mempunyai pengaruh yang
lemah pada manajemen. Pusat perhatian tata kelola perusahaan pada sistem ini
adalah untuk melindungi kepentingan hak-hak pemegang saham.
b.
Model Eropa
Model ini lebih menggugulkan kepentingan dan hak
pemegang saham. Sebagai besar perusahaan meningkatkan keuangan eksternal dari
bank-bank yang berhubungan dekat dan dari hubungan panjang dengan pelanggan
mereka. Model eropa memfokuskan hubugan yang menekankan maksimalisasi
kepentingan kelompok yang lebih luas daripada hanya kepentinan pemegang saham.
E.
MODEL TATA
a.
Pendekatan Berbasis Tauhid
dan Musyawarah
Pendekatan tata kelola perusahaan Islam didasarkan pada
model epistemologis tauhid yang peran fungsional sesuai aturan syariah. Prinsip
tauhid menurunkan konsep penting khilafah dan keadian atau keseimbangan (al-adl
wal insan). Prinsip keseimbangan sosial (al-adl wal insan) dalam konteks
ekonnomi memberi konfigurasi terbaik pada kegiatan produksi, konsumsi, dan
distribusi. Dalam konteks ini kebutuhan semua anggota masyarakat merupakan
prioritas diatas individu.
b.
Pendektan Berbasis
Stakeholder Secara Islam
Pada pendekatan ini lembaga keuangan islam menekankan
pada gagasan melindungi hak-hak semua Stakeholder secara adil, terlepas dari
apakah mereka memiliki saham atau tidak. Orinsio hak-hak kepemilikan dalam
islam dengan jelas memberi kerangkan yang kompreheosik unruk mengindetifikasi,
mengakui, menghormati dan melindungi kepentingan dan hak setiap individu,
masyarakat, negara, dan perusahaan. Dalam hak-hak kepemilikan, islam
menyatakan bahwa Alah adalah pemilik tunggal atas harta dan manusia hanyalah
wakil dan pemeliharaan.
Prisnsip kontrak dalam islam menetapkan pedoman untuk
mengidentifikasi dan memenuhi kualifikasi Stakeholder yang sah. Stakeholder
bukan hanya tertuju pada para pemegang saham, tetapi termasuk juga Stakeholder
non-investor atau non-pemilik, yaitu pihak yang berartisipasi langsung atau
tidak langssung dalam perusahaan.
Makasih! Sangat membantu
BalasHapusSangat membatu Kak tapi saya mau memberi masukan, tulisannya kurang rapi. Mohon untuk di perbaiki. Thanks
BalasHapus